BAB I
PENDAHULUAN
IDENTITAS NASIONAL
SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
A.
Latar
Belakang
Keberagaman berbagai macam apsek dalam suatu wilayah merupakan wujud kekayaan yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Dalam
keragaman tersebut tentulah dapat dijadikan sebuah ciri khas untuk petanda
sekaligus pembeda antara wilayah satu dengan lainya. Kepluralisan tersebut,
selain dapat menjadi petanda dan pembeda, dapat juga digunakan sebagai alat
pemersatu dari bermacam aspek dari mulai perbedaan fisik, suku, agama, ras,
eknik, warna kulit, bahasa dan lain sebagainya.
keberagaman yang ada, merupakan suatu ciri penentu
suatu identitas pengakuan dari suatu wilayah terhadap wilayah tersebut.
Identitas pengakuan tersebut akan terwujud setelah adanya pengenalan kepada
publik dengan berbagai cakupan yang ditampilkan, sebagai alat legitimasi
kepemilikan suatu kekayaan yang ada.
Setiap negara mempunyai perbedaan masing-masing,
sebagai pembeda dengan negara lain. Bukan sebuah paksaan terhadap perbedaan
tersebut, melainkan suatu realita apa adanya murni adanya yang berlandaskan
pada sejarah warisan manusia. Akan tampak perbeda satu sama lain jika adanya
cara yang berbeda dalam relisasinya, seperti halnya perbedaan cara yang
dilakukan orang jawa timur dengan orang jawa barat dalam berkomunikasi mealui
intonasi, logat dan bahasa yang digunakan, berbeda juga dengan cara berpaian
antara orang Papua dengan orang Aceh. Semua tidak lain sebagai ciri khas
masing-masing daerah dalam ranah lokal.
Keberagamaan, perbedaan, ciri khas dalam suatu
negara merupakan unsur-unsur yang dijadikan gugusan sebagai identitas nasional,
dengan landasan adanya kesepakatan dari berbagai pihak tentang suatu asas
tujuan yang sama serta cita-cita dan harapan yang sama dalam kebebasan memilih,
kebebasan mempercayai dan kebebasan melaksanakan. Adanya kesepakan universal
secara utuh dapat menciptakan keharmonisan bahkan kekuatan yang tidak
tertandingi, dalam suatu negara.
Indonesia. Negara yang kaya akan berbagai suku,
ras, agama, eknik, bahasa, kepulauan, adat, budaya bahkan karakter, menjadikan
indonesia sebagai negara yang kaya akan semua hal bahkan sebagai kekayaan dunia
atas keberagaman yang ada. Perlu diketahui, kekayaan indonesia tidak lain
merupakan gugusan dalam indentitas suatu negara, yang tercerminkan dari
berbagai perbedaan terhadap satu kesepakatan bersama melalui tata aturan serta
hukum yang dibuat bersama dan disahkan oleh barbagai pihak yang bersangkutan.
Lebih spesifik, identitas nasional merupakan wujud
pengakuan adanya persamaan nasib dan tujuan untuk menentukan masa depan dan
kemajuan bersama dari gugusan masyarakat luas. Adapun penjelasan tentang
identitas nasional akan di ulas dalam bab selajutnya
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Identitas Nasional dan Alasan
Kenapa Identitas Nasional itu Penting diketahui?
2. Apa dan Bagaimana wujud Identitas Nasional
Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Apa Pengertian
Identitas Nasional dan Alasan Kenapa Identitas Nasional itu Penting diketahui?
Identitas Nasional merupakan suatu istilah yang
urgen dimengerti, hayati serta tetap dijaga eksistensinya. Dewasa ini berperan
sebagai alat pemersatu bangsa atas perbedaan yang ada, dengan identitaslah
seseorang atau kelompok mendapatkan pengakuan, dengan identitaslah seseorang
atau kelompok memperoleh kekuatan, dengan identitaslah seseorang atau kelompok
mendapatkan keamanan dan dengan identitaslah seseorang ataupun kelompok
mendapatkan tempat tinggal dan hidup, dari alasan mendasar itulah menjadikan
keharusan adanya identitas yang harus ada melekat pada diri seseorang ataupun
kelompok maupun wilayah sebagai wjud eksistensi.
Maka dari itu tentulah harus terlebih dahulu
mengetahui arti definisi pengertian identitas nasional, sebagai lagkah awal
untuk memahami identitas nasional agar kiranya dapat menjadi sarana mengetahui
jatidiri diri sendiri, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menumbuh
kembangkan bibit-bibit rasa kepemilikan tanah periwi yang tidak lain merupakan
ibu dari orang tua yang melahirkan kita.
Istilah Identitas Nasional, merupakan gabungan
dari dua istilah yang kaya akan makna dan filsafat serta perjuangan dalam
pengagasannya. Identitas dan Nasional, dua istilah tersebut berasal dari bahasa
inggris identity yang mengandung arti jati diri, ciri-ciri atau
tanda-tada yang terdapat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu
membedakanya dengan yang lain.[1]
Sedangkan dalam kacamata antropologi, idetitas dimaksudkan sebagai sifat khas
yang menerangkan suatu objek dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan,
kelompok dan komunitas. Singkat kata, identitas merupakan sifat penanda khas
serta khusus pada objek yang dimaksud. Dan dalam penerapanya tidak terbatas hanya
pada objek fisik saja, lebih luas; terhadap objek non-material juga dapat
disandari istilah identitas, seperti halnya ide pikiran.
Adapun identitas memiliki pembagian objek dalam
klasifikasinya, pertama identitas diri atau individu dan identitas kelompok
atau kolektif, [2] yang mana
setiap indentitas baik personal maupun jama mempunyai ciri khas sendiri-sendiri
dan juga penerapan fungsinya masing-masing. Sedangkan identitas diri lebih
spesifik berkaitan dengan manusia, sebagai objek identitas diri. Identitas diri
lebih bayak cakupanya dari pada identitas kelompok, misal identitas diri;
bentuk fisik, nama, sedangkan agama yang dianut, kebangsaan, ras, suku. Menurut
hemat penulis ciri-ciri seperti Agama, kebangsaan, ras dan suku mempunyai
kedudukan ganda yang dapat digunakan untuk identitas diri -ketika dikaitkan
dengan penyebutan data biografi- dan dapat digunakan untuk identitas kelompok –ketika
dikatkan dengan klasifikasi kuantitas kepemilikan-. Identitas kelompok
mengandung arti yang merujuk pada komunitas tertentu yang bersandar pada
kuantitas tidak kurang dari tiga personil, berdasarkan konsep Jama’ pada
grammer bahasa arab yang mengandung jumlah minimal tiga, sedangankan
jumlah sebanyak dua disebut Tatsniyah dan jumlah yang hanya satu disebut
Mufrad; mengandung arti dimaksudkan menunjuk pada kelompok sebagai
persekutuan hidup, dari sektor yang terkecil keluarga sampai bangsa.[3]
Sama dengan identitas, kata Nasional yang telah
menjadi istilah merupakan kata yang berasal dari kata separan pada bahasa
inggris, Nation yang bermakna bangsa.[4]
Seperti yang diketahui, kata Nasional telah menjadi konsensus istilah sebagai
landasan kemufakatan bersama dari berbagai unsur masyarakat akan sebuah tujuan
dan cita-cita yang hendak dicapai. Tidak jarang usaha untuk memeprtahankan
ke-Nasional-an suatu negara ataupun wilayah, ancap kali dibayar menggunakan
kucuran darah, penggulingan kekuasaan, perataan tempat tinggal, penjarahan
harta benda bahkan penggorbanan kehormatan, yangmana semua itu tidaklah murah.
Pengalaman sejarah Indonesia dengan segala getirnya medan perjuangan,
menjadikan Indonesia merdeka, kokoh dan siap sigap tangkas dalam menanggulangi
segala hal yang mengancam keamanan Nasional, contoh kecil terbukti saat terjadi
pengeboman di kawasan hotel sarinah (ring satu istana kepresidenan) tahun lalu
dan dilanjutkan dengan aksi baku tempak antara pelaku dengan aparat kepolisian
yang akhirnya dapat menewaskan pelaku pengeboman.
Adapun istilah bangsa (Nasional) merujuk kepada
persekutuan hidup manusia yang diikat karena adanya persamaan objektif –fisik-
seprti ciri fisik, ras, agama, bahasa, wilayah dan budaya ataupun persamaan
subjektif yang maksudnya seperti kesamaan nasib dan tujuan.[5]
Secara mapan dalam pembentukan kelompok yang akhirnya dinamakan “Bangsa”
(nasional), memiliki faktor-faktor utama sebagai cikal bakalnya[6],
yaitu
1. Faktor genetis (keturunan): suku, keluarga dan
rumpun.
2. Faktor geografis: iklim, keadaan tanah, kekayaan
alam setempat meliputi flora dan fauna.
3. Faktor historis: kejadian-kejadian atau
peristiwa-peristiwa penting, bencana alam, pergolakan, nasib bersama, tujuan
bersama.
4. Faktor psikologis: sikap, cara khas bertindakdan
bereaksi sehingga menjadi kebiasaan dan watak khas
5. Faktor kebudayaan: cara mengolah alam.
6. Faktor keimanan atau kepercayaan: agama, idiologi,
akidah, aliran kepercayaan. Sebagai landasan berprilaku dan keraktifitas.
Bangsa atau Nasional dalam sambung kata Indonesia
(bangsa Indonesia), menjadikan suatu dasar terbentuknya negara indonesia sebab
didalamnya mengandung dasar filsafat atau dalam istilah Ir. Soekarno “philosofische
grondslag”, lugasnya kebangsaan Indonesia merupakan dasar pertama untuk
mendirikan negara indonesia, seperti yang dikatakan Ir. Soekarno:[7]
“Baik saudara-saudara yang bernama kaum bangsawan
yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah
mufakat....kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’. Bukan buat
satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan
yang kaya, tetapi ‘semua buat semua’.....”Dasar pertama, yang baik dijadikan
dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.”
Seiring dengan perkembangan pemikiran serta
pemahaman, bangsa yang terbentuk karena dasar kesamaan fisik, dewasa ini lebih
dikenal dengan istilah etnik, suku atau suku bangsa. Bangsa secara dalam
pengertian secara lugasnya ialah
kesatuan ekonomis, kesatuan kultur, dan kesatuan geografis, kesatuan historis.[8]
Selaian itu, bangsa indonesia tidak hanya satu kesatuan dalam arti fisik, akan
tetapi juga satu dalam ideologi dan kontitusinya, yaitu Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.[9]
Selain dua pembangian dari identitas –individu dan
kelompok- di atas, terdapat juga identias dalam lingkup kebangsaan (nasional)
dan identitas lingkup kesukubangsaan (lokal). Identitas kebangsaan (nasional)
merujuk pada penanda yang melekat pada manusia-manusia yang menyatakan diri
sebagai satu bangsa. Adapun kandungan makna dari ulasan tersebut, bermakna
bahwa identitas nesional lebih merujuk pada rasa kepemilikan bersama sebagai
satu negara, satu bangsa dan satu tanah air. Tri entitas tersebut merupakan suatu
yang pokok dalam wujud suatu kedaulatan yang merdeka dalam pengakuan yang wajib
dipertahankan, terlebih terhadap tanah
air atau ibu pertiwi. Dewasa ini merupakan penentu bagi manusia atas eksistensinya, Thomas Aquino mengatakan “Patria
est princium eksistentiae meae” (tanah air adalah prinsip adaku, Aku ada
karena aku diadakan oleh Tuhan), penjelasanya Tuhan mengadakan saya,
menciptakan saya, menciptakan saya bersama bapak dan ibu di tanah airku, jadi
aku berada merupakan selalu mermakna berada sebagai putera satu tanah air.[10]
Suatu negara berdaulat merdeka pastinya berusaha
dalam mewujudkan suatu pengakuan dari pihak lain yang mana tindakan tersebut
sebagai penanda akan sebuah identitas nasional, seperti dengan menggunakan
wilayah yang sama, bendera negara, lambang negara, mata uang negara, semboyan
negara, lagu kebangsaan dan lain sebagainya.[11]
Seperti yang telah dijelaskan diatas, penanda atau identitas nasional tidak
hanya terbatas pada sifat fisik, lebih dari itu identitas nasional nonfisik meliputi
idologi bersama, memori kesejarahan yang sama, budaya politik yang saman nilai,
cita-cita dan tujuan yang sama dalam kehendakan bersama. Dalam kacamata
antropologi, identitas nasional sersifat multidimensional seperti yang
diuangkapkan oleh Anthony D Smith, identitas nasional mencakup perasaan yang
sama akan “komunikasi politik, sejarah, wilayah, rasa cinta tanah air,
kewarganegaraan, nilai bersama dan budaya yang sama.”[12]
Identitas lokal (kesuskubangsaan) berada dalam
identitas nasional, yang mana identitas lokal tersebut terbangun dari suatu
kelompok khas dalam segala cirinya. Dari identitas lokal tersebut, juga
memeliki identitasnya sendiri, semisal penanda dari pekaian, simbol dan bahasa
yang digunakan. Selain bentuk fisik dari simbol yang ada, dalam identitas
lokal, sama adanya dengan identitas nasional yang sama-sama memiliki identisan
non fisik atau non material, sepeti nilai, ide dan gagasan-gagasan yan dianut
oleh kelompok tersebut. Sedangkan identitas lokal tersebut, merupakan penentu
yang mempengaruhi segala aktifitas prilaku sehari-hari yang mana nantinya dapat
dibedakan dengan kelompok lain.
Indonesia terdiri dari berbagai identitas;
individu, kelompok, lokal dan juga nasional, tidak lain merupakan wujud
eksisitensi akan kekayaan, kejayaan, kekuatan bangsa rakyat indonesia dalam
satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari berbagai perbedaan yang
ada, bukan lah alasan untuk tidak dapat bersatu, justru sebaliknya, dapat
menjadikan kekuat besar ketikan perbedaan tersebut disatu padukan. Menelisik
dari sejarah perjuangan sang revolusioner, sang The Superman Rasul
Muhammad SAW, mampun mempersatukan berbagai suku yang berada di Madinan
berlanjut di Makkah, sedangkan sebelum dipersatukan mereka ancap kali berseteru
bahkan sampai tragedi peperangan pembantaian. Tetapi sejak disatukan oleh Nabi
Muhammad SAW, mereka ada pada kesatuan utuh dalam satu garis persamaan Mu’min
Muslim tanpa adanya kekuasaan kesukuan. Sebagai spirit nilai yang
terkandung dari sejarah tersebut, tentunya dapat dijadikan sebagai tela’ah
bersama dan pembelajaran untuk membangun negara nusa dan bangsa dalam satu
kekuatasn besar dalam kesatuan dari kebhinekaan, berdeda untuk maju, berbeda
untuk jaya, berbeda untuk kuat, berbeda untuk sejatera, berbeda untuk
mewujudkan cita-cita mulia bersama dan berbeda untuk saling mengenal mengasihi
dalam satu harapan besar bersama, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Identitas
nasional negara indonesia yang bersumber dari identitas-identitas kecil serta
beragam warnanya sebagai kekuatan kesatuan bukan untuk perpecahan ataupun
disinterasi. Dalam hal ini islam mengambil konsep dasar sekaligus bahan rujukan
kebangsaan melalui dalil Al-Qur’an QS. Al-Hujrat: 13.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa -
bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”
Maka dari itu, tentulah menjadikan dasar arti
pentingnya suatu Identitas. Bukan hanya sebagai ciri khas, bukan juga hanya
sebagai pembenda melainkan sebagai faktor pendorong kekuatan bangsa negara dan
untuk mewujudkan cita-cita bersama. Rudini memberikan gambaran sekaligus
penegasan bahwa sebetulnya dari sudut geografis maupun demografis telah
ditunjukan oleh pengalaman sejarah bahwa negara Indonesia mengandung
potensi-potensi perpeahan, akan tetapi pengelaman-pengalaman historis tersebut
juga mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa potensi-potensi negatif tersebut
memang tidak perlu lagi dikembangkan dengan tawaran bila kita masih inggin
hidup berpegang dan mempertahankan konsensus nasional yang telah sama-sama
lamanya kita sepekati bersama sejak tanggal 17 agustus 1945.[13]
2. Apa dan Bagaimana
wujud Identitas Nasional Indonesia.
Tercatat dalam sejarah, bangsa Nusantara mulai
sadar akan jiwa semangat harapan kebangsaan Indonesia muncul pada awal abad
ke-20. Peristiwa tersebut ditandai dengan adanya kesakralan dua peristiwa dalam
sejarah indoesia, pertama berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei
1908 sebagai wadah intelektual bangsa indonesia waktu itu dan konggkres Pemuda
II pada tanggal 28 Oktober 1928 yang melahirkan Sumpah pemuda,[14]
sebagai wujud dari bentuk wawasan kebangsaan indonesia yang mwngandung makna
tekat bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung tinggi bahasa persatuan
yaitu bahasa Indonesia.[15]
Saat berdiri dan perjuangan organisasi Budi Utomo
merupakan zaman yang dikatagorikan sebagai zaman perintis yang mana di masa itu
mulai merintis kesadaraan kebangsaan, yang dikenang juga sebagai hari
kebangkitan pada tanggal 20 Mei sebagai tanggal kelahiran Budi Utomo. Seperti
yang sudah diketahui, renggang masa dari berdirinya organisasi Budi Utomo
sampai adanya konggres Pemuda II, selisih waktu cukup lama, 20 tahun. Di masa
konggres Pemuda II ini lah dinamakan zaman penegasan dimana adanya penengasan
yang kuat sebagai bangsa Indosesia, yang mana sebelumnya mereka adalah anggota
dari berbagai suku yang berdiam terbagai diseluruh plosok Nusantara. Penegasan
tersebut merupakan penegasan atas identitas sebagai bangsa yang memiliki
kesadaran keberbangsaan dan berhak untuk merdeka serta berdaulat.[16]
Titik puncak kedaulatan identitas bangsa dibuktikan adanya peristiwa Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam satu tekad sebagai bangsa yang dinyatakan
secara politik atas hak merdeka dan berdaulat yang wajib direbut dijaga
dimiliki.[17] Dari
peristiwa-peristiwa sakral tersebut, mulailah adanya usaha untuk mencari
penanda-penanda sekaligus pembeda antar negara yang bersifat nasional dan yang
akhirnya menjadi identitas nasional.
Identitas nasional merupakan kontruksi yang
disepakati oleh bangsa sebagai penanda, dapat berupa dari asal kulturan salah
satu bagian bangsa atau pun menang baru adanya dalam perumusan ataupun
pembuatanya. Adapun wujud dari identitas nasional ialah, berupa bahasa,
lambang, bendera, semboyan, lagu kebangsaan dan ideologi bersama. Adapun
entitas negara indonesia diwujudkan dalam bentuk:
1. Bahasa nasional :
Bahasa Indonesia
2. Bendera negara :
Sang Saka Merah Putih
3. Lagu kebangsaan : Indonesia Raya
4. Lambang negara : Garuda Pancasila
5. Semboyan negara : Bhinneka Tunggal Ika
6. Ideologi nasional : Pancasila.
Suatu keharusan bagi segenap rakyat indonesia
untuk mengetahui asas-asas yang terkandung dalam simbol maupun lambang
identitas nasonal, sebagai wujud eksistensi kebangsaan yang kita akui bersama
guna memperkuat kesatuan kita.
BAB III
PENUTUP
A. Ringkasan
Identitas merupakan suatu hal harus ada sebagai
suatu pembeda serta ciri khas satu dengan lainya. Identitas nasional merupakan
konsensus sebuah jatidiri suatu bangsa dan negara yang adanya sebagai keharusan
untuk memperoleh pengakuan de facto maupun de yure kemerdekaan
yang berdaulat, juga sebagai suatu alat untuk mempersatukan dari berbagai
perbedaan dalam ikatan yang sama “kenegaraan dan kebangsaan” serta tujuan yang
sama “kemerdekaan dan kedaulatan” juga cita-cita yang sama dalam historis
kehidupan yang sama. Dalam hal inilah suatu identitas nasional dibentuk
diwujudkan sebagai eksistensi diri sebagai salah satu wilayah negara berserta
bangsanya yang ada di dunia. Seperti halnya Indonesia yang memliki identitas
nasional yang harus tetap dipupuk dijaga keberadaanya sebagai tindakan
pencegahan diinegrasi kesatuan berbangsa bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Narmoutmojo, Dr.
Winarno, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, Yogyakarta:
PENERBIT OMBAK, 2015.
Rudini, dkk, WAWASAN
NUSANTARA INDONESIA MENGHADAPI GLOBALISASI DUNIA, Sumatra Barat: PUSAT
KAJIAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS BUNG HATTA, 1992.
Setiardja,
Prof. Dr. A. Gunawan, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, Semarang: Universitas
Diponogoro, 2000.
Tim Kerja, Sosialisasi
MPR Pimpinan MPR dan Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara, Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI, 2012.
[1] Dr. Winarno
Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, (Yogyakarta:
PENERBIT OMBAK, 2015), H. 3
[2] Ibid
[3] Ibid, h.4.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Prof. Dr. A.
Gunawan Setiardja, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, (Semarang: Universitas
Diponogoro, 2000), h. 29-30.
[7] Pimpinan MPR
dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara, (Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI, 2012), h.
29-30.
[8] Prof. Dr. A.
Gunawan Setiardja, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, op. Cit. h. 30.
[9] Rudini, dkk, WAWASAN
NUSANTARA INDONESIA MENGHADAPI GLOBALISASI DUNIA, (Sumatra Barat: PUSAT
KAJIAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS BUNG HATTA, 1992), h. 29.
[10] Prof. Dr. A.
Gunawan Setiardja, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, op. Cit. h. 31.
[11] Dr. Winarno
Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI,
op. Cit. h. 6-7.
[12] Ibid, h. 7.
[13] Rudini, dkk, WAWASAN
NUSANTARA INDONESIA, loc. Cit.
[14] Dr. Winarno
Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI,
op. Cit. h. 10.
[15] Pimpinan MPR
dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan
Berbangsa, op. Cit. h. 13.
[16] Dr. Winarno
Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI,
op. Cit. h. 10-11.
[17] Pimpinan MPR
dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan
Berbangsa, loc. Cit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar