Selasa, 18 April 2017

IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI PEMERSATU BANGSA



BAB I
PENDAHULUAN
IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
A.    Latar Belakang
Keberagaman berbagai macam apsek dalam suatu wilayah merupakan wujud kekayaan yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Dalam keragaman tersebut tentulah dapat dijadikan sebuah ciri khas untuk petanda sekaligus pembeda antara wilayah satu dengan lainya. Kepluralisan tersebut, selain dapat menjadi petanda dan pembeda, dapat juga digunakan sebagai alat pemersatu dari bermacam aspek dari mulai perbedaan fisik, suku, agama, ras, eknik, warna kulit, bahasa dan lain sebagainya.
keberagaman yang ada, merupakan suatu ciri penentu suatu identitas pengakuan dari suatu wilayah terhadap wilayah tersebut. Identitas pengakuan tersebut akan terwujud setelah adanya pengenalan kepada publik dengan berbagai cakupan yang ditampilkan, sebagai alat legitimasi kepemilikan suatu kekayaan yang ada.
Setiap negara mempunyai perbedaan masing-masing, sebagai pembeda dengan negara lain. Bukan sebuah paksaan terhadap perbedaan tersebut, melainkan suatu realita apa adanya murni adanya yang berlandaskan pada sejarah warisan manusia. Akan tampak perbeda satu sama lain jika adanya cara yang berbeda dalam relisasinya, seperti halnya perbedaan cara yang dilakukan orang jawa timur dengan orang jawa barat dalam berkomunikasi mealui intonasi, logat dan bahasa yang digunakan, berbeda juga dengan cara berpaian antara orang Papua dengan orang Aceh. Semua tidak lain sebagai ciri khas masing-masing daerah dalam ranah lokal.     
Keberagamaan, perbedaan, ciri khas dalam suatu negara merupakan unsur-unsur yang dijadikan gugusan sebagai identitas nasional, dengan landasan adanya kesepakatan dari berbagai pihak tentang suatu asas tujuan yang sama serta cita-cita dan harapan yang sama dalam kebebasan memilih, kebebasan mempercayai dan kebebasan melaksanakan. Adanya kesepakan universal secara utuh dapat menciptakan keharmonisan bahkan kekuatan yang tidak tertandingi, dalam suatu negara.
Indonesia. Negara yang kaya akan berbagai suku, ras, agama, eknik, bahasa, kepulauan, adat, budaya bahkan karakter, menjadikan indonesia sebagai negara yang kaya akan semua hal bahkan sebagai kekayaan dunia atas keberagaman yang ada. Perlu diketahui, kekayaan indonesia tidak lain merupakan gugusan dalam indentitas suatu negara, yang tercerminkan dari berbagai perbedaan terhadap satu kesepakatan bersama melalui tata aturan serta hukum yang dibuat bersama dan disahkan oleh barbagai pihak yang bersangkutan.
Lebih spesifik, identitas nasional merupakan wujud pengakuan adanya persamaan nasib dan tujuan untuk menentukan masa depan dan kemajuan bersama dari gugusan masyarakat luas. Adapun penjelasan tentang identitas nasional akan di ulas dalam bab selajutnya
B.     Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Identitas Nasional dan Alasan Kenapa Identitas Nasional itu Penting diketahui?
2.    Apa dan Bagaimana wujud Identitas Nasional Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
1.    Apa Pengertian Identitas Nasional dan Alasan Kenapa Identitas Nasional itu Penting diketahui?
Identitas Nasional merupakan suatu istilah yang urgen dimengerti, hayati serta tetap dijaga eksistensinya. Dewasa ini berperan sebagai alat pemersatu bangsa atas perbedaan yang ada, dengan identitaslah seseorang atau kelompok mendapatkan pengakuan, dengan identitaslah seseorang atau kelompok memperoleh kekuatan, dengan identitaslah seseorang atau kelompok mendapatkan keamanan dan dengan identitaslah seseorang ataupun kelompok mendapatkan tempat tinggal dan hidup, dari alasan mendasar itulah menjadikan keharusan adanya identitas yang harus ada melekat pada diri seseorang ataupun kelompok maupun wilayah sebagai wjud eksistensi.
Maka dari itu tentulah harus terlebih dahulu mengetahui arti definisi pengertian identitas nasional, sebagai lagkah awal untuk memahami identitas nasional agar kiranya dapat menjadi sarana mengetahui jatidiri diri sendiri, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menumbuh kembangkan bibit-bibit rasa kepemilikan tanah periwi yang tidak lain merupakan ibu dari orang tua yang melahirkan kita.
Istilah Identitas Nasional, merupakan gabungan dari dua istilah yang kaya akan makna dan filsafat serta perjuangan dalam pengagasannya. Identitas dan Nasional, dua istilah tersebut berasal dari bahasa inggris identity yang mengandung arti jati diri, ciri-ciri atau tanda-tada yang terdapat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakanya dengan yang lain.[1] Sedangkan dalam kacamata antropologi, idetitas dimaksudkan sebagai sifat khas yang menerangkan suatu objek dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan, kelompok dan komunitas. Singkat kata, identitas merupakan sifat penanda khas serta khusus pada objek yang dimaksud. Dan dalam penerapanya tidak terbatas hanya pada objek fisik saja, lebih luas; terhadap objek non-material juga dapat disandari istilah identitas, seperti halnya ide pikiran.
Adapun identitas memiliki pembagian objek dalam klasifikasinya, pertama identitas diri atau individu dan identitas kelompok atau kolektif, [2] yang mana setiap indentitas baik personal maupun jama mempunyai ciri khas sendiri-sendiri dan juga penerapan fungsinya masing-masing. Sedangkan identitas diri lebih spesifik berkaitan dengan manusia, sebagai objek identitas diri. Identitas diri lebih bayak cakupanya dari pada identitas kelompok, misal identitas diri; bentuk fisik, nama, sedangkan agama yang dianut, kebangsaan, ras, suku. Menurut hemat penulis ciri-ciri seperti Agama, kebangsaan, ras dan suku mempunyai kedudukan ganda yang dapat digunakan untuk identitas diri -ketika dikaitkan dengan penyebutan data biografi- dan dapat digunakan untuk identitas kelompok –ketika dikatkan dengan klasifikasi kuantitas kepemilikan-. Identitas kelompok mengandung arti yang merujuk pada komunitas tertentu yang bersandar pada kuantitas tidak kurang dari tiga personil, berdasarkan konsep Jama’ pada grammer bahasa arab yang mengandung jumlah minimal tiga, sedangankan jumlah sebanyak dua disebut Tatsniyah dan jumlah yang hanya satu disebut Mufrad; mengandung arti dimaksudkan menunjuk pada kelompok sebagai persekutuan hidup, dari sektor yang terkecil keluarga sampai bangsa.[3]
Sama dengan identitas, kata Nasional yang telah menjadi istilah merupakan kata yang berasal dari kata separan pada bahasa inggris, Nation yang bermakna bangsa.[4] Seperti yang diketahui, kata Nasional telah menjadi konsensus istilah sebagai landasan kemufakatan bersama dari berbagai unsur masyarakat akan sebuah tujuan dan cita-cita yang hendak dicapai. Tidak jarang usaha untuk memeprtahankan ke-Nasional-an suatu negara ataupun wilayah, ancap kali dibayar menggunakan kucuran darah, penggulingan kekuasaan, perataan tempat tinggal, penjarahan harta benda bahkan penggorbanan kehormatan, yangmana semua itu tidaklah murah. Pengalaman sejarah Indonesia dengan segala getirnya medan perjuangan, menjadikan Indonesia merdeka, kokoh dan siap sigap tangkas dalam menanggulangi segala hal yang mengancam keamanan Nasional, contoh kecil terbukti saat terjadi pengeboman di kawasan hotel sarinah (ring satu istana kepresidenan) tahun lalu dan dilanjutkan dengan aksi baku tempak antara pelaku dengan aparat kepolisian yang akhirnya dapat menewaskan pelaku pengeboman.
Adapun istilah bangsa (Nasional) merujuk kepada persekutuan hidup manusia yang diikat karena adanya persamaan objektif –fisik- seprti ciri fisik, ras, agama, bahasa, wilayah dan budaya ataupun persamaan subjektif yang maksudnya seperti kesamaan nasib dan tujuan.[5] Secara mapan dalam pembentukan kelompok yang akhirnya dinamakan “Bangsa” (nasional), memiliki faktor-faktor utama sebagai cikal bakalnya[6], yaitu
1.      Faktor genetis (keturunan): suku, keluarga dan rumpun.
2.      Faktor geografis: iklim, keadaan tanah, kekayaan alam setempat meliputi flora dan fauna.
3.      Faktor historis: kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa penting, bencana alam, pergolakan, nasib bersama, tujuan bersama.
4.      Faktor psikologis: sikap, cara khas bertindakdan bereaksi sehingga menjadi kebiasaan dan watak khas
5.      Faktor kebudayaan: cara mengolah alam.
6.      Faktor keimanan atau kepercayaan: agama, idiologi, akidah, aliran kepercayaan. Sebagai landasan berprilaku dan keraktifitas.
Bangsa atau Nasional dalam sambung kata Indonesia (bangsa Indonesia), menjadikan suatu dasar terbentuknya negara indonesia sebab didalamnya mengandung dasar filsafat atau dalam istilah Ir. Soekarno “philosofische grondslag”, lugasnya kebangsaan Indonesia merupakan dasar pertama untuk mendirikan negara indonesia, seperti yang dikatakan Ir. Soekarno:[7]
“Baik saudara-saudara yang bernama kaum bangsawan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat....kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi ‘semua buat semua’.....”Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.”
Seiring dengan perkembangan pemikiran serta pemahaman, bangsa yang terbentuk karena dasar kesamaan fisik, dewasa ini lebih dikenal dengan istilah etnik, suku atau suku bangsa. Bangsa secara dalam pengertian  secara lugasnya ialah kesatuan ekonomis, kesatuan kultur, dan kesatuan geografis, kesatuan historis.[8] Selaian itu, bangsa indonesia tidak hanya satu kesatuan dalam arti fisik, akan tetapi juga satu dalam ideologi dan kontitusinya, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.[9]
Selain dua pembangian dari identitas –individu dan kelompok- di atas, terdapat juga identias dalam lingkup kebangsaan (nasional) dan identitas lingkup kesukubangsaan (lokal). Identitas kebangsaan (nasional) merujuk pada penanda yang melekat pada manusia-manusia yang menyatakan diri sebagai satu bangsa. Adapun kandungan makna dari ulasan tersebut, bermakna bahwa identitas nesional lebih merujuk pada rasa kepemilikan bersama sebagai satu negara, satu bangsa dan satu tanah air. Tri entitas tersebut merupakan suatu yang pokok dalam wujud suatu kedaulatan yang merdeka dalam pengakuan yang wajib dipertahankan, terlebih terhadap  tanah air atau ibu pertiwi. Dewasa ini merupakan penentu bagi manusia atas  eksistensinya, Thomas Aquino mengatakan “Patria est princium eksistentiae meae” (tanah air adalah prinsip adaku, Aku ada karena aku diadakan oleh Tuhan), penjelasanya Tuhan mengadakan saya, menciptakan saya, menciptakan saya bersama bapak dan ibu di tanah airku, jadi aku berada merupakan selalu mermakna berada sebagai putera satu tanah air.[10]
Suatu negara berdaulat merdeka pastinya berusaha dalam mewujudkan suatu pengakuan dari pihak lain yang mana tindakan tersebut sebagai penanda akan sebuah identitas nasional, seperti dengan menggunakan wilayah yang sama, bendera negara, lambang negara, mata uang negara, semboyan negara, lagu kebangsaan dan lain sebagainya.[11] Seperti yang telah dijelaskan diatas, penanda atau identitas nasional tidak hanya terbatas pada sifat fisik, lebih dari itu identitas nasional nonfisik meliputi idologi bersama, memori kesejarahan yang sama, budaya politik yang saman nilai, cita-cita dan tujuan yang sama dalam kehendakan bersama. Dalam kacamata antropologi, identitas nasional sersifat multidimensional seperti yang diuangkapkan oleh Anthony D Smith, identitas nasional mencakup perasaan yang sama akan “komunikasi politik, sejarah, wilayah, rasa cinta tanah air, kewarganegaraan, nilai bersama dan budaya yang sama.”[12]
Identitas lokal (kesuskubangsaan) berada dalam identitas nasional, yang mana identitas lokal tersebut terbangun dari suatu kelompok khas dalam segala cirinya. Dari identitas lokal tersebut, juga memeliki identitasnya sendiri, semisal penanda dari pekaian, simbol dan bahasa yang digunakan. Selain bentuk fisik dari simbol yang ada, dalam identitas lokal, sama adanya dengan identitas nasional yang sama-sama memiliki identisan non fisik atau non material, sepeti nilai, ide dan gagasan-gagasan yan dianut oleh kelompok tersebut. Sedangkan identitas lokal tersebut, merupakan penentu yang mempengaruhi segala aktifitas prilaku sehari-hari yang mana nantinya dapat dibedakan dengan kelompok lain.
Indonesia terdiri dari berbagai identitas; individu, kelompok, lokal dan juga nasional, tidak lain merupakan wujud eksisitensi akan kekayaan, kejayaan, kekuatan bangsa rakyat indonesia dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari berbagai perbedaan yang ada, bukan lah alasan untuk tidak dapat bersatu, justru sebaliknya, dapat menjadikan kekuat besar ketikan perbedaan tersebut disatu padukan. Menelisik dari sejarah perjuangan sang revolusioner, sang The Superman Rasul Muhammad SAW, mampun mempersatukan berbagai suku yang berada di Madinan berlanjut di Makkah, sedangkan sebelum dipersatukan mereka ancap kali berseteru bahkan sampai tragedi peperangan pembantaian. Tetapi sejak disatukan oleh Nabi Muhammad SAW, mereka ada pada kesatuan utuh dalam satu garis persamaan Mu’min Muslim tanpa adanya kekuasaan kesukuan. Sebagai spirit nilai yang terkandung dari sejarah tersebut, tentunya dapat dijadikan sebagai tela’ah bersama dan pembelajaran untuk membangun negara nusa dan bangsa dalam satu kekuatasn besar dalam kesatuan dari kebhinekaan, berdeda untuk maju, berbeda untuk jaya, berbeda untuk kuat, berbeda untuk sejatera, berbeda untuk mewujudkan cita-cita mulia bersama dan berbeda untuk saling mengenal mengasihi dalam satu harapan besar bersama, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Identitas nasional negara indonesia yang bersumber dari identitas-identitas kecil serta beragam warnanya sebagai kekuatan kesatuan bukan untuk perpecahan ataupun disinterasi. Dalam hal ini islam mengambil konsep dasar sekaligus bahan rujukan kebangsaan melalui dalil Al-Qur’an QS. Al-Hujrat: 13.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”
Maka dari itu, tentulah menjadikan dasar arti pentingnya suatu Identitas. Bukan hanya sebagai ciri khas, bukan juga hanya sebagai pembenda melainkan sebagai faktor pendorong kekuatan bangsa negara dan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Rudini memberikan gambaran sekaligus penegasan bahwa sebetulnya dari sudut geografis maupun demografis telah ditunjukan oleh pengalaman sejarah bahwa negara Indonesia mengandung potensi-potensi perpeahan, akan tetapi pengelaman-pengalaman historis tersebut juga mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa potensi-potensi negatif tersebut memang tidak perlu lagi dikembangkan dengan tawaran bila kita masih inggin hidup berpegang dan mempertahankan konsensus nasional yang telah sama-sama lamanya kita sepekati bersama sejak tanggal 17 agustus 1945.[13]
2.      Apa dan Bagaimana wujud Identitas Nasional Indonesia.
Tercatat dalam sejarah, bangsa Nusantara mulai sadar akan jiwa semangat harapan kebangsaan Indonesia muncul pada awal abad ke-20. Peristiwa tersebut ditandai dengan adanya kesakralan dua peristiwa dalam sejarah indoesia, pertama berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 sebagai wadah intelektual bangsa indonesia waktu itu dan konggkres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 yang melahirkan Sumpah pemuda,[14] sebagai wujud dari bentuk wawasan kebangsaan indonesia yang mwngandung makna tekat bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.[15]
Saat berdiri dan perjuangan organisasi Budi Utomo merupakan zaman yang dikatagorikan sebagai zaman perintis yang mana di masa itu mulai merintis kesadaraan kebangsaan, yang dikenang juga sebagai hari kebangkitan pada tanggal 20 Mei sebagai tanggal kelahiran Budi Utomo. Seperti yang sudah diketahui, renggang masa dari berdirinya organisasi Budi Utomo sampai adanya konggres Pemuda II, selisih waktu cukup lama, 20 tahun. Di masa konggres Pemuda II ini lah dinamakan zaman penegasan dimana adanya penengasan yang kuat sebagai bangsa Indosesia, yang mana sebelumnya mereka adalah anggota dari berbagai suku yang berdiam terbagai diseluruh plosok Nusantara. Penegasan tersebut merupakan penegasan atas identitas sebagai bangsa yang memiliki kesadaran keberbangsaan dan berhak untuk merdeka serta berdaulat.[16] Titik puncak kedaulatan identitas bangsa dibuktikan adanya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam satu tekad sebagai bangsa yang dinyatakan secara politik atas hak merdeka dan berdaulat yang wajib direbut dijaga dimiliki.[17] Dari peristiwa-peristiwa sakral tersebut, mulailah adanya usaha untuk mencari penanda-penanda sekaligus pembeda antar negara yang bersifat nasional dan yang akhirnya menjadi identitas nasional.
Identitas nasional merupakan kontruksi yang disepakati oleh bangsa sebagai penanda, dapat berupa dari asal kulturan salah satu bagian bangsa atau pun menang baru adanya dalam perumusan ataupun pembuatanya. Adapun wujud dari identitas nasional ialah, berupa bahasa, lambang, bendera, semboyan, lagu kebangsaan dan ideologi bersama. Adapun entitas negara indonesia diwujudkan dalam bentuk:
1.      Bahasa nasional                       : Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara                       : Sang Saka Merah Putih
3.      Lagu kebangsaan                    : Indonesia Raya
4.      Lambang negara                      : Garuda Pancasila
5.      Semboyan negara                    : Bhinneka Tunggal Ika
6.      Ideologi nasional                     : Pancasila.
Suatu keharusan bagi segenap rakyat indonesia untuk mengetahui asas-asas yang terkandung dalam simbol maupun lambang identitas nasonal, sebagai wujud eksistensi kebangsaan yang kita akui bersama guna memperkuat kesatuan kita.




BAB III
PENUTUP
A.    Ringkasan
Identitas merupakan suatu hal harus ada sebagai suatu pembeda serta ciri khas satu dengan lainya. Identitas nasional merupakan konsensus sebuah jatidiri suatu bangsa dan negara yang adanya sebagai keharusan untuk memperoleh pengakuan de facto maupun de yure kemerdekaan yang berdaulat, juga sebagai suatu alat untuk mempersatukan dari berbagai perbedaan dalam ikatan yang sama “kenegaraan dan kebangsaan” serta tujuan yang sama “kemerdekaan dan kedaulatan” juga cita-cita yang sama dalam historis kehidupan yang sama. Dalam hal inilah suatu identitas nasional dibentuk diwujudkan sebagai eksistensi diri sebagai salah satu wilayah negara berserta bangsanya yang ada di dunia. Seperti halnya Indonesia yang memliki identitas nasional yang harus tetap dipupuk dijaga keberadaanya sebagai tindakan pencegahan diinegrasi kesatuan berbangsa bernegara. 
DAFTAR PUSTAKA
Narmoutmojo, Dr. Winarno, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, Yogyakarta: PENERBIT OMBAK, 2015.
Rudini, dkk, WAWASAN NUSANTARA INDONESIA MENGHADAPI GLOBALISASI DUNIA, Sumatra Barat: PUSAT KAJIAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS BUNG HATTA, 1992.
Setiardja, Prof. Dr. A. Gunawan, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, Semarang: Universitas Diponogoro, 2000.
Tim Kerja, Sosialisasi MPR Pimpinan MPR dan Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI, 2012.



[1] Dr. Winarno Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, (Yogyakarta: PENERBIT OMBAK, 2015), H. 3
[2] Ibid
[3] Ibid, h.4.
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Prof. Dr. A. Gunawan Setiardja, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, (Semarang: Universitas Diponogoro, 2000), h. 29-30.
[7] Pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, (Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI, 2012), h. 29-30.
[8] Prof. Dr. A. Gunawan Setiardja, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, op. Cit. h. 30.
[9] Rudini, dkk, WAWASAN NUSANTARA INDONESIA MENGHADAPI GLOBALISASI DUNIA, (Sumatra Barat: PUSAT KAJIAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS BUNG HATTA, 1992), h. 29.
[10] Prof. Dr. A. Gunawan Setiardja, FILSAFAT PANCASILA BAGIAN I, op. Cit. h. 31.
[11] Dr. Winarno Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, op. Cit. h. 6-7.
[12] Ibid, h. 7.
[13] Rudini, dkk, WAWASAN NUSANTARA INDONESIA, loc. Cit.
[14] Dr. Winarno Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, op. Cit. h. 10.
[15] Pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa, op. Cit. h. 13.
[16] Dr. Winarno Narmoutmojo, M. Si., PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, op. Cit. h. 10-11.
[17] Pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa, loc. Cit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar