URGENSI SEJARAH BAGI PEMIKIRAN ISLAM
Sejarah, merupakan istilah kata yang diadopsi dari bahasa arab ke dalam bahasa indonesia secara baku. Seperti yang telah diketahui, kejadian adanya adopsi tersebut pada masa lampau, disebabkan adanya asimilasi budaya antara orang pribumi nusantara dengan bangsa arab, yang terjadi saat aktifitas perdagangan di lakukan, atau tepatnya saat indonesia telah terakui sebagai pusat yang strategis untuk berlabuh kapal-kapal dari berbagai penjuru dunia, serta sebagai pusat perdaganagan rembah-rempah. Dari keterangan tesebut, dapat juga disebut sebagai “Sejarah”. Secara etomologi, sejarah diambil dari kata Syajaratun شجرة dalam bahasa arab yang berarti Pohon, arti inilah yang hampir tertara disemua kamus bahasa arab. Secara umum penggunaan istilah –sejarah atau syajarotun mengandung arti pohon- tersebut nampak memiliki kesamaan dengan pemakian istilah dalam redaksi judul catatan silsilah keluarga, yangmana silsilah tersebut cenderung berbagan dan bercabang seperti layaknya pohon. Dalam arti yang lain, syajaratun sebagai kata kerja, dapat diartikan juga to happen, to accur, dan to develop.
Selain itu pengunaan istilah lain yang merujuk pada kata sejarah,
diterjamahkan kedalam bahasa arab menggunakan istilah tarikh yang
berarti menulis atau mencatat sebuah peristiwa beserta waktunya.[1] Senada
dengan itu, Azyumardi Azra memaparkan bahwa syajarah dipahami mempunyai
makna yang sama dengan kata tarikh (Arab), istoria (Yunani), history
(Inggris), geschiedenis (Belanda), atau geschichte (Jerman),
yang secara sederhana mempunyai arti kejadian-kejadian yang menyangkut manusia
di masa silam (Azyumardi Azra, 2003: xi). Walaupun demikian dapat diakui bahwa
ada korelasi kesinambungan antara kata syajarah dengan kata sejarah.
Pasalnya jika seseorang mempelajari sejarah tertentu, dapat dipastikan seseorang tersebut juga mempelajari cerita,
silsilah, riwayat dan asal-usul tentang seseorang atau kejadian[2]
yang sarat akan makna serta filsafat. Sebab pada dasarnya sejarah merupan
sebuah disiplin ilmu dari cabang filsafat, yang membahas peristiwa-peristiwa
secara komprehensip serta mendalam, yangmana pengkajian tersebut mempelajari
berbagai keilmuan seperti watak manusia, umur, sistem hukum, konstritusi serta
berbagai sebab-sebab yang melatar belakangi.[3]
Adapun dalam penjelesan terminologi, sejarah mempunyai banyak
keterangan serta penjelesan dari berbagai ahli. Seperti yang telah disinggung
di atas, bahwa sahnya sejarah merupakan suatu kajian yang kaya akan berbagai
macam metode pendekatan, yang bertujuan sebangai alat untuk dapat mengungkap
suatu peristiwa-peristiwa lampau.[4]
Menurut C.S.
Sunal dan M.E. Haas, sejarah merupakan suatu study kronologi yang dapat
menafsirkan dan memberikan makna pada seuatu peristiwa dan dengan menggunakan motode
secara sistematik yang bertujuan menemukan suatu kebenaran.[5]
Dalam pengertian yang lain, sejarah diartikan sebagai suatu proses yang terjadi
terus menerus dari interaksi antara peristiwa dan fakta peristiwa serta dialog
yang tanpa henti antara masa sekarang dan masa lampau, Carr (1982: 30). Lebih sepesifik, Sjamsuddin menegaskan bahwa
sejarah merupakan suatu aktifitas penelaahan mengenai gejala-gejala –hal ikhwal
manusia- dalam urutan kronologis,[6] dalam
pengjelasan secara ilmiah-sistematik, Sidi Gazalba memaparkan sejarah sebagai
gambaran masa lampau tentang manusia dan sekitarnya sebagai makhluk sosial,
yang mana disusun secara ilmiah dan lengkap.[7]
Dari berbagai pengungkapan pengertian dan
penjelesan tersebut, mempunyai makna keterkaitan sejarah secara erat dengan
waktu dan peristiwa. Dalam hal ini, Nasihun Amin menjelaskan bahwa sahnya, jika
demikian adanya ruang waktu tarutama kaitanya dalam memahami peristiwa, ia
menekankan bahwa sejarah tidak dapat dipisahkan dari kaitanya dengan pembabakan
atau priodisasi.[8]
Seperti yang telah umum dimengerti, bahwasahnya waktu terung bergulir berganti
seiring dengan musin yang berubah-udah bahkan perkembangan zaman juga ikut
berubah seiring kemajuan keilmuan yang ada, dari semua itulah sebuat priodisasi
muncul dengan adanya klasifikasi masa yang berlandaskan sebuah perubahan
disetiap kurun waktu yang ditentukan sebagai awal dan akhir suatu priode.
Untuk
memahami hakekat sejarah, Nasihun Amin menawarkan dua arti sejarah sebagai klasifikasi
pemahaman, yaitu Objektif dan Subjektif.[9]
Pertama.
Sejarah dalam arti objektif yaitu menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu
sendiri, yang mana keseluruhan proses tersebut belangsung secara pisan dari
subjek manapun juga. Dalam arti sejarah hanya berlangsung sekali dan tidak
dapat terulang lagi sebab hal itu merupakan sebuah peristiwa yang telah lampau.
Kedua.
Sejarah dalam arti subjektif, yang mana sejarah dipahami sebagai suatu kontruk
yang dibuat oleh seorang dan disusun sebagai suatu uraian atau cerita.
Sedangkan uraian dan cerita tersebut merupakan suatu kesatuan atau unit yang
menunjukan koherensi dari berbagai unsur
yang saliang mengikat satu sama lain. Yang mana mencakup fakta-fakta yang
terangkai untuk menggambarkan suatu yang telah terjadi, baik prosesnya maupun
strukturnya. Adapun sejarah dalam arti objektif, mengandung bekas-bekas yang
termemorikan dan dapat diungkapkan atau diaktualisasikan dalam bentuk
pernyataan tentang kejadian itu sendiri, dan itulah yang dapat disebut sebagai
fakta.[10]
Nasihun
Amin menegaskan bahwa fakta bukanlah kejadian itu sendiri, melainkan sebuah
produk proses mental yang berupa aktifitas memorisasikan yang diwujudkan dalam
bentuk pernyataan tentang sebuah kajadian[11].
Sedangkan wujud dari tindakan tersebutlah yang dinamakan fakta dan fakta
tersebut bersifat subjektif. Adapun fakta dibedakan menjadi dua katagori, fakta
lunak dan fakta keras[12].
Fakta keras merupakan fakta yang sudah sangat teruji dan diakuai akan
keabsahannya sebab adanya bukti dokumen-dokumen yang tidak terbantahkan seperti
halnya peristiwa proklamasi 17 Agustus 1945. Sedangkan fakta lunak merupakan
fakta dalam jangka waktu lama tetapi belum mantap dan masih dalam perdebatan
keabsahan dan keontetikan sebuah kabar peristiwa serta dokumen yang
mendukungnya, seperti contoh surat perintah sebelas maret atau sering di sebut
dalam singkatan Supersemar.
Adapun
fungsi sejarah memiliki berbagai peranan penting dalam kehidupan, sebab sejarah
dapat menjadi sebuah penelitiah lampau; bahan perenungan; guru pendidikan;
pendorong kemajuan zaman; resolusi konflik; peningkatan kualitas etika; sumber
inspirasi imajinasi; dan lain sebagainya. Mengingat banyaknya manfaat sejarah
secara general, sejarah di bagi menjadi tiga kelompok besar, sebagai edukatif,
inspiratif dan rekreatif.[13]
Fungsi
sejarah yang pertama sebagai edukatif, dimaksudkan sebagai suatu pelajaran
dalam kehidupan sehari-hari manusia. Dari fungsi inilah, sejarah dapat
diposisikan sebagai guru pembimbing dalam menelaah sebuah masa lampau dan
mengambil nilai positif dari masa lampau untuk diterapkan dimasa dimana sejarah
dikaji dan diposisikan sebagai edukatif, seperti halnya penelitian penelaahan
sejarah keteladanan Nabi muhammad s.a.w akan sebuah kemulyaan akhalaknya dalam
kehidupaannya di masa lampau. Tujuan tersebut diharapkan akan membekas sebagai
kenangan yang dapat diaplikasikan di kehidupan nyata di zaman dimana penelaahan
sejarah Nabi di lakukan.
Sedangkan
sejarah sebagai fungsi inspiratif, yang mana fungsi tersebut diambil dari
pengetahuan sebuah peristiwa-peristiwa besar dan penting serta monumantal,
dengan melihat suatu kegemilangan yang tampak sebagai fisik keberhasilan sebuah
langkah kemenangan. Fungsi ini juga dapat berfungsi sebagai imajinasi untuk
menimbulkan kreatifitas.
Selanjutnya
fungsi rekreatif, yang lebih menekankan pada usaha penumbuhan rasa nyaman dalam
mengkaji sejarah. Fungsi inilah pengkaji sejarah dapat menikmati situasi,
kondisi dan suasana yang terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda dari
masanya. Dalam hal ini dapat mengambil contoh
pengkajian tentang sepak terjang dakwah Nabi Muhammad yang memuai hasil
perubahan tatanan sosial dan intelektual serta kemajuan peradaban dengan
menggunakan kualitas akhlak yang sangat tinggi kemuliaannya keluhurannya serta
jargon rahmatal lil ‘alamin sebagai pondasi strategi dakwah.
Seperti
yang telah disepakati bersama, sejarah memiliki peranan yang penting dalam segala
bidang, tidak terkecuali dalam perkembangan pemikiran lebih sepesifiik
pemikiran islam. Dalam hal inilah sejarah dapat berfungsi sebagai alat analisis,
yang mana ditujukan agar dapat memperoleh pemahaman yang dapat dipertanggung
jawabkan, penggalian informasi tersebut dapat di perolah dari interpretasi dan
maupun cerita, hal ini mengingat bahwa dalam mencari seseuatu harus mendalam
untuk menjauhkan dari kesamaran dalam pemahaman informasi sebuah peristiwa.
Untuk mengetahui keotentikan tersebut, sangatlah perlu menggunakan fakta n
metode, yang ana dua unsur tersebutlah yang membedakan secara ilmiah. Selain
itu, sejarah jua mempunya sebuah hukum kasual yang dapat bedampak di masa
sekarang maupun memdatang ketika suatu sejarah mulai dikaji secara insten.
Adapun
sejarah dalam konteks masyarakat muslim sangatlah penting, sebab menurut
Nasihun amin. Ada beberapa dasar yang menyebabkan sejarah berada di posisi
teratas dalam ajaran keagamaan, baik secara terang terangan ditegasas sebuah
sejarah atau hanya berupa makna tersirat. Dalam hal ini alasan dasarnya, pertama. Disebabkan adanya kewajiban bagi
muslim untuk meniru, meneladani Rasullullah. Sedangakn bentuk dari keteladanan
tersebut merukapan suatu kearifan serta kebijaksanaan tindakan Nabi, ucapan
maupun suatu ketetapan. Dari sinilah dapat di mengerti dari alasan pentingya
sejarah bagi orang muslim.
Kedua,
sejarah berkedudukan sebagai usnsur yang sangat mendukung untuk mendapatkan
sebuah makna yang pas dalam penafsiran teks-teks agama, tidak lain untuk
memahami isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis. Adapun sejarah yang dapat
membantu menemukan memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an sering disebut sebagai
istilah asbab an nuzul, dalam
istilah inilah seseorang dapat lebih dalam mencari makna yang tersirat maupun
tersurat, demikian juga untuk memahami maksud kandungan suatu hadis, perlulah
mengetahuai sejarah situasi lingkuangan yang melingkupi pada suatu hadia
tersebut, yang mana sejarah tersebut dikenal dengan istilah asbab al wurud. Dengan adanya konsep serta teori yang mapan
tersebut, seseorang tidak hanya dapat memahami mengetahuai maksud dan makna
teks al qur’an maupun hadis, melainkan seseorang tersebut dapat menerapkan
dalil-dalil secarap pas.
Ketiga,
sejarah diposisikan sebagai alat ukur sanad. Seperti yang telah
diketahui bahwa suatu sanad periwayatan hadis mengandung unsur sejarah
yang sangat penting, terutama sejarah biografi seorang rawi dalam
rangkaian sanad, sejarah rawi ini lah yang akan menentukan
kualitas suatu derajat tinggkatan ke faliditasan suatu hadis, meskipun
terkadang penilaian itu di pandang dari matan hadis itu sendiri.
Pembuktian ini lah sebagai bukti bahwa dalam agama islam, sejarah sangatlah
penting, tanpa sejarah islam akan menjadi kontruk yang usang, dari sisnilah
menurut Ernest Renan bahwa “Islam was born in the light of history” (islam
lahir dengan bantuan sejarah)[14]
menurut hemat penulis, anggapan tersebut
berdasarkan realita bukti yang di temuakan oleh Reanan yaitu bahwa
tradisi tranformasi ilmu bahkan dogma ajaran agama islam kental syarat dengan
sebuah rantai sanad keilmuan terutama dalam Hadis dan al qur’an.
Keempat,
sejarah ditempatkan sebahgai perekam peristiwa-peristiwa penting baik pra islam
aataupun pasca islam. Hal ini dimaksudkan tidak hanya sebatas untuk diketahui
dan di ambil ibarohnya saja, juga sebagai pelacak suatu tradisi, aktifitasyang
di lakukan islam dan kaum muslim sebagai katalisator proses perubahan dan
perkembangan budaya peradaban umat.
Seperti
yang telah diketahui bahwa suatu kegiatan akan mempunyai dampak walaupun tidak
harus sama. Di sejarah ini pula hukum kausal terjadi, yang mana akibat terjadi
dipengaruhi oleh sebab yang melatar belakangi, sedangkan sebab tersebut
merupakan sebuah faktor baik yang internal maupun eksternal. Dari faktor itulah
dapat menjadi pengaruh terhadap proses kelahiran, perubahan dan perkembangan periatiwa
dan atau ide. Sebab itu, sebuah kajian mendalam serta perinci harus di lakukan
guna memperoleh suatu pandangan serta penilaian dari hasil suatu faktor yang
paling dominan pengaruhnya terhadap suatu peristwa dan ataupun ide.
Dalam
analisis sejarah, menurut Nasihun Amin, terdapat dua unsur yang ditelurkan
yaitu kegunaan dari suatu konsep periodesasi atau derivasi dan rekontruksi
proses geneiss perubahan dan perkembangan. Dengan cara demikian menurut
nasihun, manusia dapat dipahami secara kesejarahan (Dr. Nasihun Amin, M.Ag,
2015: 9). Senada dengan itu, Nourouzzaman Shidiqi memberikan tambahan,
bahwasanya sebuah tindakan dari suatu peristiwa secara mendalam tidak hanya
dipengaruhi oleh dorongan internal saja, seperti ide, keyakinan,
konsepsi-konsepsi awal yang terpatri dalam dirinya, melainkan ada juga faktor
eksternal yang ikut andil dalam kontaminasi tersebut.[15] Dengan
analisa sejarah, kemungkinan kemungkinan besar seperti faktor pengaruah baik
internal maupun eksternal akan dapat diketahui dari seorang tokoh dalam segala
perbuatan dan atau ide pikirannya, secara mandirikan tokoh tersebut berbuat?
Atau terdapat dorongan-dorongan dari luar dirinya yang mempengaruhi dirinya.
[1] Dr. Nasihun
Amin, M.Ag. SEJARAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN ISLAM, (Semarang: CV. Karya Abadi
Jaya, 2015), h.1.
[2]
Helius Sjamsuddin, Metodologi Sejarah, (Jakarta: Depdikbud, Proyek Pendidikan
Tenaga Akademik, 1996), h. 2.
[3] Abdul Rahman
ibn Muhammad ibn Khaldun al Hadlrami, Muqadimah Ibnu Khaldun, (Bairut:
Darrul Fikr, 2001), juz. 1, h.2.
[4] Ibid.
[5] C.S.
Sunal dan M.E. Haas, Social Studies and The Elementary/Middle School
Student, Harcourt Brace Jovanovich, (Orlando: Holt, Rinehart and Winston,1993),
h. 278.
[6] Helius
Sjamsuddin, Metodologi Sejarah, (Jakarta: Depdikbud, Proyek Pendidikan Tenaga Akademik,
1996), h. 4.
[7] Dr. Nasihun
Amin, M.Ag. Op. Cit. h.2.
[8] Ibid h.2-3.
[9]
Ibid
[10] ibid
[11] ibid
[12] Ibid
h.3-4.
[13] Ibid
h.5.
[14] Ibid h.
7
[15] Ibid
h.9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar